Kupang-TEMPONTT.COM,- Sepuluh Desember Merupakan Hari HAM Sedunia, Hak Asasi Manusia adalah hak yang Melekat pada setiap manusia dan wajib dihormati, dilindungi, dan dijunjung tinggi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang. HAM hadir Untuk Melindungi dan menghormati hak-hak dasar setiap individu tanpa diskriminasi.
Di Indonesia HAM diatur dalam undang-undang Nomor 39 tahun 1999 yang terdiri dari 106 pasal. Undang-undang ini menguraikan hak-hak dasar individu dan kewajiban negara dalam melindungi hak tersebut.
Didalam Konstitusi Negara ini telah diatur mengenai hak dan kewajiban baik itu individu, Masyarakat, dan pemerintah. Namun apakah sejauh ini masyarakat telah mendapatkan haknya.? Melihat dari situasi saat ini yang dirasakan oleh masyarakat sungguh jauh berbeda dengan aman konstitusi negara ini.
Yang terjadi saat ini seperti perampasan tanah masyarakat yang perjuangan sampai saat ini belum juga usai, Air mata masyarakat yang Masi menetes ditahnya sendiri, ulah Negara yang hari katanya hadir untuk melindungi kepentingan masyarakat.
Di Nusa tenggara Timur Masih Marak-maraknya perjuangan masyarakat untuk mendapatkan haknya, tempat yang dimana sejauh ini menjadi pusat kehidupannya diambil dengan dalil tertentu yang ujung-ujungnya ada mendapatkannya dan diberikan kepada kaum-kaum kapitalis.
Lebih spesifiknya adalah Cakar Alam Mutis yang sampai dengan saat ini Masih diperjuangkan oleh masyarakat dan Mahasiswa, yang hari ini Melalui surat keputusan statusnya diturunkan dari Cakar Alam menjadi Taman Nasional
Ini merupakan sebuah tamparan keras untuk masyarakat setempat yang berada di kabupaten Kupang, kabupaten Timor Tengah Selatan dan kabupaten kabupaten Timor Tengah Utara.
10 Desember yang merupakan hari HAM sedunia ini semoga dijadikan sebagai hari kesadaran sedunia Untuk Masyarakat, Pemerintah dan terlebih Khusus Untuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan(KLHK) Untuk segera Mengakomodir aspirasi-aspirasi masyarakat terkait Perubahan status Cakar Alam Mutis menjadi Taman Nasional
Penulis: Asten Alfensus Bait (Mahasiswa Fakultas Hukum UKAW )
REDAKSI: TEMPONTT.COM