Kupang-Tempontt,– Suasana di Desa Tolnaku, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, mendadak panas setelah terjadi perkelahian sengit antar perangkat desa yang viral di media sosial,Kamis 10/10/2024
Pertarungan ini terjadi di kantor desa dan dipicu oleh pembagian beras bantuan sosial (bansos). Insiden ini terungkap setelah video berdurasi 16 detik memperlihatkan dua oknum perangkat desa terlibat baku hantam, mencuri perhatian ribuan netizen.
Menurut sumber yang tak ingin disebutkan namanya, perkelahian bermula dari ketegangan antara kepala urusan di desa terkait dengan mekanisme pembagian bansos. Ketidakpuasan muncul ketika salah satu perangkat desa, inisial MM, mengeluarkan kata-kata kasar kepada rekannya yang dianggap lalai menjaga beras bantuan sosial.
Konflik semakin panas ketika masalah pribadi yang melibatkan seekor sapi dan urusan keluarga turut dibawa dalam perselisihan tersebut.
Dalam situasi yang memanas, kedua pihak akhirnya terlibat bentrokan fisik di aula kantor desa saat proses pembagian bansos berlangsung. Aksi ini disaksikan oleh beberapa warga yang turut merasa kecewa, mengingat bantuan tersebut seharusnya dibagikan secara adil kepada masyarakat yang membutuhkan, terlebih di tengah kesulitan ekonomi.
Video perkelahian tersebut langsung menyebar luas di media sosial, mengundang reaksi keras dari publik. Banyak yang mengecam aksi kekerasan di lingkungan pemerintahan, terlebih terkait pembagian bantuan sosial yang menjadi hak warga. Warga Desa Tolnaku berharap ada langkah tegas dari pihak berwenang agar kejadian serupa tidak terulang.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Tolnaku belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut. Warga berharap pembagian bansos ke depannya bisa dilakukan lebih transparan, dan masalah ini diselesaikan secara adil.
Masyarakat meminta pemerintah daerah untuk turun tangan dan menyelidiki insiden ini, memastikan bahwa bansos yang seharusnya membantu warga tidak menjadi pemicu konflik. Mereka juga berharap ada pengawasan yang lebih ketat dalam distribusi bansos agar setiap penerima mendapatkan haknya tanpa ada permasalahan internal di pemerintahan desa.
Redaksi/AB