Yogyakarta - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menilai masyarakat Banjarharjo, Kalibawang, Kulon Progo, termasuk sejahtera. Keberanian masyarakat Banjarharjo untuk menggabungkan program Desa Preneur, Desa Budaya, Desa Wisata, dan Desa Prima melalui dukungan Dana Keistimewaan, merupakan terobosan yang inovatif dan visioner.
Sri Sultan menyampaikan hal demikian dalam acara Gebyar UMKM Gerakan Bangga Produk Banjarharjo (Gerbang Projo), Selasa (03/09) di Lapangan Kalurahan Banjarharjo, Kalibawang, Kulon Progo. Pada lawatan kerja kali ini, Sri Sultan juga berkesempatan melakukan panen raya lele, hasil budidaya masyarakat. Selain itu Sri Sultan dan jajaran juga berkenan melakukan penanaman pohon kelengkeng sebagai bakal Agro Edu Wisata Banjarharjo.
“Saya melihat, masyarakat Banjarharjo ini sejahtera. Untuk lebih meningkatkan kesejahteraan ini, perlu adanya bantuan dari kalurahan untuk meningkatkan pengelolaan Tanah Kalurahan. Ini adalah bukti bahwa Dana Keistimewaan memang diperuntukkan untuk semua orang. Namun peran perangkat desa harus ditingkatkan agar kesejahteraan bisa lebih dirasakan oleh warga,” kata Sri Sultan.
Sri Sultan menyebut, saat ini Pemda DIY sedang berupaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang tadinya dari kabupaten, digeser ke kecamatan. Program ini dilakukan untuk memberikan ruang kepada kalurahan untuk saling berkompetisi dalam hal menggalakkan program membangun daerah masing-masing. Menurut Sri Sultan, saat ini lurah wajib lebih aktif berperan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tidak hanya lurah, namun seluruh perangkat desa termasuk Badan Pengawas Desa (BPD) pun wajib punya inisiatif dan pemahaman yang lebih mendalam terkait program-program kesejahteraan. Ekonomi kelurahan itu juga wajib didampingi untuk tumbuh karena sudah difasilitasi oleh Pemda DIY.
Ada banyak hal menurut Sri Sultan yang telah disediakan oleh Pemda untuk kalurahan. Dalam hal ini, ada kemudahan-kemudahan yang ditawarkan kepada kalurahan. Selain ada dana kalurahan, kemudahan pengelolaan Tanah Kalurahan, juga ada kemudahan mengakses Dana Keistimewaan.