Jakarta - Anggota Pansus Angket Haji DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa semula Indonesia hanya mendapatkan 221 ribu kuota haji. Namun, setelah Presiden Joko Widodo berkunjung ke Pemerintah Arab Saudi, maka selanjutnya Indonesia mendapatkan tambahan kuota sebanyak 20 ribu jemaah untuk tahun 2024.
Setelah itu, DPR bersama Kemenag melakukan rapat untuk menyepakati tambahan kuota tersebut. “Di dalam rapat tersebut disepakati bahwa kuota kita adalah 221 ribu plus tambahan 20 ribu jadi 241 ribu, yang penggunaannya sesuai dengan UU yaitu 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus,” kata Ace.
Kemudian Kemenag membuat kebijakan baru bahwa kuota tambahan itu hanya 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus tanpa sepengetahuan DPR. Ace menegaskan kebijakan tersebut murni dari Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kemenag, bukan dari pihak Arab Saudi.