Penulis : Asten A. Bait (Mahasiswa Fakultas Hukum Ukaw Kupang) |
Kota Kupang - Moral merupakan pemahaman tentang apa yang baik dan apa yang tidak baik. Moral bersifat sangat pribadi dan subjektif karna akan dipengaruhi nilai-nilai yang dianut oleh keluarga, tempat tinggal, dan waktu. Moral tidak dapat dimanipulasi, dan merupakan sebuah aturan yang wajib ditaati oleh siapa saja yang bersumber dari norma dan adat istiadat.
Sedangkan karakter merupakan sifat dasar atau biasa dilihat dari watak atau ciri khas yang menunjukkan kematangan moral seseorang. Moral dan karakter biasanya dimiliki oleh setiap individu dengan diwujudkannya melalui tindakan.
Moral dan karakter terbentuk semenjak dini dan akan dilihat dari ucapan dan tindakan seseorang dalam melakukan sesuatu dan kedua hal ini merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.
Moral dan karakter biasanya akan dibentuk mulai dari masa dini sampai usia remaja dan akan kelihatan atau muncul seketika sesorang beranjak dari masa anak-anak ke masa remaja untuk menuju dewasa. Dan yang rentan rusaknya moral dan karakter ada pada saat sesorang dalam masa remaja.
Masa Remaja merupakan masa transisi atau masa peralihan usia anak menuju dewasa. Dimana dimasa tersebut juga merupakan masa penuh goncangan, masa mencari jati diri yang juga menjadi periode paling berat. dan dimasa ini banyak ditemui perilaku atau tindakan yang menyimpang baik itu Norma, aturan ataupun hukum.
Dimasa ini banyak anak dibawah umur yang mengenai Roko, mengonsumsi alkohol dan terlibat dalam tindakan kriminal yang merugikan diri sendiri bahkan orang lain. kadang hal-hal seperti demikian dianggap biasa-biasa dan bahkan dijadikan sebagai suatu kebanggaan.
Akhir-akhir ini mencuat mengenai kasus-kasus yang mengganggu ketertiban umum bahkan sampai merugikan berbagai pihak yang kebanyakan dilakukan oleh anak-anak remaja bahkan orang dewasa sekalipun seperti; pencurian, Pemerkosaan, pengeroyokan, penganiayaan dan lain sebagainya.
Hal demikian bisa saja karena dipengaruhi oleh proses peralihan usia, penyalahgunaan media sosial (medsos), kuranya pengawasan dari orang tua, kebebasan yang berlebihan, atau pendidikan yang salah dalam keluarga seperti terlalu memanjakan anak semenjak dini, dan juga bisa dipengaruhi oleh lingkungan sekitar.
Hal-hal seperti demikian jika tidak dicegah maka bisa berpengaruh pada kehidupan individu sebagai masyarakat dewasa nantinya dan juga lingkungan sekitar yang berdampak pada masa depan dan juga kemudian akan menimbulkan kerusakan moral dan etika serta mereka akan cenderung melakukan tindakan-tindakan yang melanggar Norma-norma sosial, seperti tindakan-tindakan kriminal yang merugikan pihak lain.
Dan untuk mencegah terjadinya hal-hal demikian Perlu adanya peranan dari orang tua dan lingkungan sekitar serta guru untuk memberikan pendidikan karakter, seperti doktrin agama, sosial, pedoman hidup serta melakukan pengawasan kepada anak-anak semenjak dini.****